Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 07 November 2014

Sekda Asahan Buka Sosialisasi PP Nomor 46 Tahun 2011

Tidak ada komentar :
KISARAN|SUMUT24

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs H Sofyan MM membuka secara resmi sosialisasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011 tentang Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Melati kantor Bupati setempat kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Sekda yang membacakan sambutan Bupati Asahan berpesan kepada PNS kepada PNS untuk mengikuti sosialisasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Zainal Abidin SH menambahkan, sosialisasi yang diikuti 110 orang dengan tujuan untuk meningkatkan kwalitas, mutu kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Ini untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem pretasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja," kata Zainal.

Selain itu, penyempurnaan dari PP sebelumnya Nomor 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS.

Adapun direncanakan PP Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS ini, akan mulai diterapkan tahun 2014 mendatang. Dalam penilaian prestasi kerja nanti menggunakan teori skala likert atau berjenjang yang berfungsi untuk memudahkan penilaian prestasi kerja bagi PNS.

Misalnya nilai 91 – keatas sangat baik, 76 – 90 baik, 51 – 61 kurang, 50 kebawah buruk. Dalam penilaian prestasi tersebut memuat prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. (Her)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar