Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 24 September 2014

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Asahan

Tidak ada komentar :
KISARAN|Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap dua anggota sindikat Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (23/9/2014) sekira pukul 11.00 WIB.

Muhammad Haris Nasution (54) warga jalan Puyuh Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur dan rekannya Denny (37) warga jalan Bayan Kelurahan Gambir Baru, ditangkap bersama barang bukti Sabu-sabu seberat 14 gram dalam 21 kemasan plastik.

Kepada Polisi, keduanya mengaku barang haram itu mereka peroleh dari seorang bandar besar narkoba di Asahan berinisial SK. Rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan atau dijual di wilayah Asahan.

“Saya hanya disuruh mengantar oleh pemilik shabu yang berinisial SK, untuk per gramnya saya mendapat upah Rp250 ribu. Sebelumnya saya sudah pernah menyetorkan uang kepada SK sebesar Rp3 juta untuk mengambil sabu lagi untuk dijual,” ujar Haris kepada SUMUT24 singkat.

Waka Polres Asahan Kompol Dorma Purba di dampingi Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo saat dimintai keterangannya menyatakan, kedua tersangka dibekuk saat melakukan transaksi barang haram tersebut di jalan umum Air Joman Kabupaten Asahan. Barang bukti sabu-sabu ditemukan Petugas di dalam saku celana salah seorang dari tersangka.

Saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka SK. Sedangkan dua tersangka Muhammad Haris Nasution dan Denny, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan. (Fatah/Her)

Editor: Suheri

Tidak ada komentar :

Posting Komentar