Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 19 September 2014

Sat Narkoba Polres Asahan Ungkap Sindikat Narkoba

Tidak ada komentar :
KISARAN|Sat Narkoba Polres Asahan berhasil membekuk lima orang pria secara terpisah mulai dari Kota Kisaran hingga Kota Tanjungbalai dan merupakan sindikat jaringan narkoba, Rabu (10/9/2014).

Kelimanya masing-masing berinisial AA alias Boy (25), PS (26) dan MR alias Iwan merupakan warga Kota Kisaran serta V (27) dan MDS (28) warga Kota Tanjungbalai, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna menjalani peroses hukum. "Saat ini kelimanya sedang menjalani pemeriksaan," ungkap Kapoles Asahan AKBP Yulmar Tri Himawan, Senin (15/9/2014).

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Dorma br Purba SPd, Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo SH MH, mengatakan dari tangan kelima tersangka petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga belas bungkus pelastik klip sedang yang butiran kristal diduga sabu-sabu dengan total berat 111,96 gran.

Ditambah lagi satu buah timbangan digital, dua buah sendok pelastik untuk sekop, tiga buah notes, enam bungkus pelastik klip kososng serta uang sebesar Rp 1 juta. "Semua barang bukti telah kita amankan," ungkap Kapolres lagi saat acara pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika.

Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo menuturkan penangkapan yang dilakukan pihaknya itu, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Kota Kisaran. "Atas petunjuk Kapolres, kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan," ungkap Ringo - ringo.

Mulanya mereka berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial MS alias Boy dan  PS alias Pajarudin  di wilayah Kuburan Belanda kelurahan Selawan kecamatan kota Kisaran Timur. "Dari tangan mereka kita amankan tiga pelastik klip transparan yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,56 gram," ungkapnya lagi.

Atas penemuan itu, tim tidak berhenti sampai di situ saja  langsung melakukan pengembangan atas petunjuk Kapolres. "Dari keterangan MA alias Boy sabu-sabu tersebut diperoleh dari MR alias Iwan warga Kota Kisaran, dan langsung kita tangkap," sebut Kasat lagi sembari mengatakan dari tangan tersangka MR alias Iwan diamankan dua pelastik klip transparan yang berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Kemudian terus dilakukan pengembangan hingga ke level tiga. Menyebutkan barang haram yang dimilikan MR alias Iwan itu berasal dari tersangka V alias vino merupakan penduduk Tanjungbalai. "Kita tetap melakukan pengejaran hingga berhasil membekuknya dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus pelastik klip sedang yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram, satu bungkus kecil seberat 0,75 gram, satu buah timbangan digital dan uang Rp 75 ribu," ungkap Ringo - ringo.

Seterusnya dilakukan pengusutan hingga ke level empat yang menyebutkan barang dimiliki tersangka Vino berasal dari MDS warga Kota Tanjungbalai. "Dari tangan MDS alias Mhd Darwinsah  kita amankan barang bukti enam plastik klip berisikan sabu-sabu, satu buah timbangan digital, tiga buah notes, enam lembar pelastik klip kosong dan uang Rp 1 juta," ungkap Kasat sembari mengatakan ketika beranjak ke level enam, tersangka yang disebutkan berhasil melarikan diri.

Kapolres menimpali lagi apa yang dilakukan pihaknya itu, untuk memberantas peredaran narkoba hingga mulai dari level satu hingga ke level-level berikutnya berkat kerjasama dengan masyarakat. "Kita akan terus jalin kerjasama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba ini," ungkap Kapolres lagi.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar