Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 24 September 2014

Polres Asahan Gagalkan Penggelapan Barang Ekspedisi Asal Riau

Tidak ada komentar :
KISARAN|Kurang dari 24 jam, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Asahan berhasil menggagalkan penggelapan barang ekspedisi asal Riau yang akan dikirim ke Medan dengan menggunakan jasa angkutan darat, Selasa (23/9/2014) sekitar pukul 10.00 Wib.

Hal dikatakan Kapolres Asahan AKBP Yulmar Tri Himawan melalui Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi didampingi Kanit Resum Ipda Agus Setiawan, Rabu (24/9) sekira Pukul 11.00 wib di Mapolres Asahan.

Dijelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan Wan Asdi (36) sopir truk, warga Dusun I Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat ke Polres Asahan.

"Korban melaporkan, truk BK 8915 XB yang mengangkut barang ekspedisi (ban serta pupuk,red) dilarikan sopir duanya AR alias Terong (35) warga Desa Air Batu saat parkir di kawasan Desa Simpang Empat, Senin (22/9) sekitar pukul 18.00 WIB laporan itu langsung ditindak lanjuti, "kata Dian Indra Prabudi.

Setelah mengambil keterangan dari Wan Asdi, Tekab langsung bergerak dan menemukan truk yang semula sarat dengan muatan barang ekspedisi di halaman parkir Rumah Makan (RM) Maninjau di desa Aek Loba, Selasa (23/9) sekitar pukul 05.00 Wib.

"Truk yang ditemukan sudah dalam keadaan kosong tanpa muatan, AR yang diduga sebagai pelaku juga sudah tidak ada ditempat," terangnya.

Pengejaran terus dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, jika truk itu sebelum diparkirkan di RM Maninjau datang dari arah Rantauparapat. pihaknya langsung bergerak ke arah Rantauparapat dan sekitar pukul 10.00 WIB, barang - barang ekspedisi berupa ban 1000 merk Ornet serta 400 dus pupuk merk HI Zeb 80 WP ditemukan di salah satu rumah warga di Dusun II desa Batutunggal Aek Kota Batu Kecamatan Na IX - X Kabupaten Labura " beber Dian lagi.

Masih menurut Dian Indra Prabudi, barang - barang yang menurut pemilik rumah E Nasution dititip oleh AR dengan alasan tidak jadi dikirim lantaran gudang di Medan sudah tutup itu kemudian dimuat kembali ke dalam truk dan guna penyelidikan lebih lanjut truk beserta muatannya langsung diboyong ke Mapolres Asahan.

"Pemilik rumah bertindak koopratif, karena curiga dengan alasan AR langsung melaporkan kepada Kepala Dusun setempat, sehingga pemilik rumah tidak termasuk bagian dari pihak yang menggelapkan barang tersebut dan AR kini sudah kita masukan dalam DPO Polres Asahan, " tegasnya.

Menurut Wan Asdi ketika dikonfirmasi kru koran ini, AR alias Terong sudah dua tahun bekerja jadi sopir duanya dan selama ini tidak perna bertindak macam - macam sehingga saat dirinya meninggalkan truknya parkir di kawasan desa Simpang Empat tidak curiga.

"Baik anaknya, jadi tidak curiga saat meninggalkan truk yang sarat muatan itu bersama AR " kata Wan Asdi.

Mereka berangkat dari Pekan Baru Riau Senin (22/9) sekitar pukul 04.00 WIB, tiba di kawasan desa Simpang Empat sekitar pukul 18.00 WIB dan rencananya melanjutkan perjalana ke Medan sekitr pukul 20.00 WIB. (Fatah)


Editor : Suheri

Tidak ada komentar :

Posting Komentar