Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 25 September 2014

Sempat Raib, Vario Milik Ardi Kembali Lagi

Tidak ada komentar :
KISARAN| Ardi Panjaitan (52) seorang PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, bisa merasa lega.Sepeda motor Honda Vario Warna Hitam BK 3842 VAS miliknya yang hilang, akhirnya berhasil ditemukan, Kamis (25/9/2014).

Kembalinya sepeda motor ini berkat kerja Tim Khusus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Asahan. Penyerahan sepeda motor dilakukan Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi SIK didampingi Kanit Resum Ipda Agus Setyawan SIK, Kanit Tipiter Ipda Rianto dan Kanit Ekonomi Ipda AY Siregar, langsung kepada Ardi Panjaitan, warga Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga.

Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi SIK saat ditanya SUMUT24 menjelaskan, sebelumnya, Ardi membuat laporan kehilangan sepeda motornya beberapa hari lalu.

Dalam laporannya, korban meminjamkan sepeda motor yang baru saja dibelinya itu kepada putranya sendiri, Pebri Panjaitan. "Kata anaknya mau ke kota kisaran, mau ke Bank BRI alasan anaknya, " ujar Dian.

Karena yang minjam anaknya sendiri, korban pun menyerahkannya tanpa curiga. Namun korban terkejut saat anaknya melaporkan, Vario yang dipakainya hilang saat diparkirkan di depan Bank BRI jl Wahidin Kisaran, Jumat (8/8) siang.

" Begitu kita mendapatkan laporan, segera kita perintahkan Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab ) melakukan lidik dan meminta keterangan anak korban, " ujarnya.

Lanjut Dian, hasil lidik didapatkan, sepeda motor tersebut bukan hilang, tapi sengaja digadaikan anak korban kepada seseorang berinisial RW (40) warga kisaran. Hasilnya, anak korban bersama RW kita amankan, " beber Dian.

" Penyerahan ini setelah korban melengkapi administrasi, seperti menunjukan bukti laporan, STNK dan BPKB kendaraannya, " pungkasnya.

Sementara itu, Ardi yang ditemui SUMUT24 mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Asahan khususnya Tim Tekab yang berhasil menemukan sepeda motor kesayangannya.

"Saya ucapkan terimakasih karena dengan cepat  polisi menindaklanjuti laporan saya. Tapi saya minta anak saya yang ditahan agar dilepaskan lah lae, " ucap PNS di Dinas Perhubungan Asahan ini singkat.

Menanggapi permintaan korban, pihak satreskrim menyanggupinya, " karena ini delik aduan, dalam 2 hari ini anak korban segera dilepas, sabar aja selesai semua urusan administrasinya. (Fatah)

Editor : Suheri

Tidak ada komentar :

Posting Komentar