Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 19 September 2014

KPID Sosialisasi UU Penyiaran di Asahan

Tidak ada komentar :
KISARAN|Asisten Administrasi umum Khaidir Afrin SE membuka Pelaksanaan Sosialisasi Perundang-Undangan dan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standart Program Siaran ( P3 - SPS ) di Ruang Melati Kantor Bupati, Rabu (17/9/2014).

Dalam kesempatan tersebut Khaidir Afrin yang di dampingi Kabag Humas Ajim Manik SE membacakan Pidato tertulis Bupati Asahan yang menyatakan bahwa sangat berterima kasih kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara yang telah bersedia melaksanakan sosialisasi P3 – SPS di Kabupaten Asahan.

Kegiatan sosialisasi P3 - SPS ini memang sangat di butuhkan bagi masyarakat penyiaran, khususnya Lembaga Penyiaran yang ada di Kabupaten Asahan, dimana kegiatan ini akan memberikan pencerahan masyarakat dan Lembaga Penyiaran khususnya Lembaga Penyiaran Radio yang berdomisili di Kabupaten Asahan terhadap Undang – Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standard Program Siaran.

Ketua KPID Sumut Abdul Haris Nasution SH MKn mengatakan, bahwa KPID merupakan  Lembaga Negara Independen sebagai wujud peran serta masyarakat ke bidang penyiaran yang berfungsi mewadahi masyarakat akan penyiaran untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai hak asasi manusia.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa peranan KPID sangatlah penting bagi terciptanya tatanan informasi nasional yang adil merata dan seimbang juga sebagai kontrol sosial dalam hal penyampaian informasi yang sehat bagi masyarakat, demi terwujudnya masyarakat yang mempunyai dan karakter dan kepribadian bangsa yang baik.

Undang – undang No  32 tahun 2002 berfungsi sebagai panduan kepada masyarakat untuk dapat bijak dalam memilih materi siaran yang akan di konsumsi media televisi maupun radio.

"Plihlah materi siaran yang baik yang tidak hanya mengedepankan siaran hiburan semata namun juga memiliki nilai edukasi bagi kita, "ujar Haris.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi P3 - SPS  tersebut Abdul Haris Nasution SH MKn ketua KPID sumut, Mutia Atiqah, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumut, Peserta Pimpinan Radio yang berada di Kabupaten Asahan, PGRI, MUI, Organisasi kewartawanan di Asahan, tokoh masyarakat, Pelajar dan Undangan lainnya. (Her)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar