Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 14 Oktober 2014

8 Bulan, 116 Kasus Narkoba di Asahan Terungkap

Tidak ada komentar :
KISARAN| Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Asahan, terus gencar melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Selama 8 bulan berlangsung, Polres Asahan berhasil mengungkap sedikitnya 116 kasus penyalagunaan narkotika.

Hal itu diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Yulmar Tri Himawan, melalui Kasubag Humas AKP R Berutu, Rabu (14/10/2014). Menurut Berutu, angka tersebut masih belum dapat dipastikan apakah dalam tahun 2014 ini, kasus narkoba mengalami penurunan atau kenaikan dalam pengungkapannya.

“Belum bisa kita pastikan angka ini apakah menurun atau meningkat dalam pengungkapannya. Dan persoalan narkotika bukan semata tugas pihak kepolisian, namun sudah menjadi tanggungjawab bersama,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Indonesia yang dulunya sebagai negara transit, saat ini sudah menjadi salah satu negara produsen narkotika dan itu sudah dibuktikan oleh pihak berwenang dengan mengungkap tempat pembuatan narkotika. Dan di Asahan sendiri, beberapa tahun lalu berhasil mengungkap salah satu lokasi yang dijadikan tempat pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kondisinya sangat mengkhawatirkan, pasalnya pelaku yang terlibat penyalagunaan narkotika sebagian besar generasi muda yang seyogianya diharapkan menjadi pewaris dan penerus perjuangan bangsa di masa depan. Mengingat peredaran narkoba sekarang ini sudah begitu merebak, maka upaya penanggulangannya tidak dapat semata-mata dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” harapnya.

Dia menambahkan, efek dari tingginya tindak pidana penyalagunaan narkotika juga akan berimbas kepada tindakan kejahatan lain, dan itu tidak tertutup kemungkinannya.

“Misalnya orang yang sudah ketergantungan narkotika, maka mereka tidak akan segan melakukan tindak kejahatan demi untuk memenuhi kebutuhan seperti melakukan tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (Her)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar