Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 10 Oktober 2014

Sekolah Diimbau Aktifkan Ekskul Kepramukaan‪

Tidak ada komentar :
KISARAN| Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan menghimbau kepada seluruh sekolah untuk mengaktifkan ekstrakurikuler Pramuka. Semua itu dilakukan sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs Dermawan MPd, Kamis (9/10/2014).

"Hingga saat ini masih banyak sekolah dasar dan menengah belum menjalankan ekstrakurikuler pramuka. Padahal kegiatan pramuka tersebut merupakan ektrakurikuler wajib," kata Dermawan kepada SUMUT24.

Dikatakannya, Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik.

"Diharapakan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan Kurikulum 2013 dan muatan Pendidikan Kepramukaan dapat bersinergi secara koheren, karena dalam ilmu kepramukaan mengajarkan pendidikan bermasyarakat," katanya.

Menurutnya, ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik.

"Ekstrakurikuler Pramuka ini tidak akan mengganggu jam belajar akademik, karena dilakukan di luar jam belajar peserta didik, dan untuk sekolah diwajibkan menyediakan satu orang pembina pramuka sebagai pengajar," terangnya. (Her/Fat)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar