Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 08 Oktober 2014

Jaringan Pengedar Sabu Antar Daerah Terungkap, Polres Asahan Bantah Sita BB Rp1 Miliar

Tidak ada komentar :
KISARAN| Polres Asahan membantah menyita barang bukti 1 kg sabu berikut uang Rp1 miliar saat penangkapan dua bandar sabu antar daerah, pada Kamis (2/10/2014) lalu di Dusun V Desa Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Senin (6/10/2014), Wakapolres Kompol Dorma Purba didampingi Kasubag Humas AKP R Berutu, Kasat Narkoba AKP A Siringoringo dan sejumlah penyidik Sat Narkoba, menyatakan Makmur (30), warga Dusun IV Desa Pematang pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan HN alias Silet (38) warga jalan Rel Kereta Api Lk IV Kelurahan Perjuangan, kecamatan yang sama, ditangkap petugas beserta 1 bungkus klip berisi serbuk kristal diduga sabu sabu seberat 1 ons dan 2 buah hp yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Beberapa hari setelah kedua pelaku diamankan, tersiar kabar, tim yang menyergap kedua pelaku membawa barang bukti sabu sebanyak 1 kg dan uang tunai sejumlah Rp1 miliar.

"Sudah masuk koran itu. Apa gak ngeri isunya,"sesal Anderson diamini Wakapolres Kompol Dorma Purba sembari menyatakan berita tersebut sangat merugikan institusi Polri.

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Anderson, Penangkapan kedua pelaku hasil pengembangan dari 2 pelaku pengedar berinisial C dan I beberapa wakti lalu di Polsek Simpang Empat, Asahan. Hasil penyelidikan terhadap kedua pelaku, didaptkan info penting.

Dalam pengakuannya, C dan I mengaku mendapatkan barang tersebut dari HN alias Silet warga Tanjung Balai. Selanjutnya, Hati Kamis (2/10/2014) sekitar pukul 09.00 Wib, tim melakukan penyelidikan dan didapatkan satu nama, MAK, sebagai perantara Silet dalam mengedarkan sabu miliknya.

Tim lantas mengatur strategi untuk bertemu MAK. Saat dihubungi salah seorang anggota Sat Narkoba yang menyaru sebagai pembeli, MAK menyetujui untuk bertemu pukul 13.00 WIB di simpang Pelabuhan Teluk Nibung hari itu juga.

Saat bertemu, anggota yang diajak MAK menuju rumahnya, di Dusun IV Desa Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung untuk bernegoisasi membeli narkoba jenis sabu sabu. Tidak curiha, MAK menyetujui permintaan anggota Sat Narkoba, dan langsung menghubungi Silet.

Bertemu dengan anggota yang menyaru, Silet lantas diajak bernegoisasi. Sama sepeti MAK, Silet sepakat bernegoisasi dan langsung menghubungi 'Kaki' nya satu lagi, untuk datang kerumah MAK membawa Sabu pesanan anggota Sat Narkoba.

Sekitar pukul 16.45 WIB, kaki tangan Silet datang membawa narkoba jenis sabu yang dibungkus klip plastik. Melihat kedua pelaku lengah, petugas langsung menyergap dan menangkap kedua pelaku, sementara orang yang mengantarkan berhasil melarikan diri.

"Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk penyelidikan selanjutnya," beber Anderson.

Sementara MAK saat ditanyai SUMUT24 mengaku mengaku baru sekali menjadi kaki tangan silet. "Kerjaku supirnya bang, baru sekali aku ngedarkan sabu punya dia. (Silet-red)," dalih MAK. (Fat)

Editor : Suheri

Tidak ada komentar :

Posting Komentar