Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 16 Oktober 2014

Gembong Curanmor Dibekuk, Dua Pelaku Berhasil Kabur

Tidak ada komentar :

KISARAN| Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan masyarakat. Namun 2 dari tiga pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, Kamis (16/10/2014).

Pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah MJ (18) warga Kampung Tempel, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur. MJ  yang bekerja sebagai buruh bangunan ini awalnya melawan, namun akhirnya harus pasrah di boyong petugas ke Mapolres Asahan.

"Tersangka MJ awalnya melawan saat mengetahui kedatangan petugas dia malah mencoba kabur. Dia terus melawan, sampai akhirnya berhasil berhasil ditangkap," jelas Kanit Resum Ipda Agus Setyawan SIk, dalam gelar perkara di Mapores Asahan, Kamis (16/10/2014).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan tiga buah sepeda motor masing masing merk Yamaha Jupiter MX, Yahama Mio dan Kawasaki KLX yang diduga hasil kejahatan. Sementara sepeda motor Supra X saat ini masih dalam pencarian petugas. Pelaku tercatat sebagai pemain lama yang malang melintang dalam kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Asahan.

"Pelaku yang pernah masuk sel selama 2 hari dengan kasus pencurian sawit ini bisa dikatakan gembong, karena dari serangkaian kejadian dugaan pelakunya ya tersangka ini dan juga komplotannya.Untuk 2 rekan pelaku yang berhasil kabur akan kita kejar terus," imbuh Agus.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara guna mengantisipasi terus merebaknya tindak pidana curanmor, Agus kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Dalam setiap kali memarkir sepeda motor, pengawasan dan penggunaan kunci ganda diimbau agar selalu dilakukan.

"Sekarang yang jadi persoalan adalah malingnya banyak cara, jadi satu-satunya usaha meredam adalah kewaspadaan masyarakat. Kami tegaskan, masyarakat jangan sekali-kali lengah saat memarkir sepeda motor," pungkasnya.

Sementara MJ dihadapan Polisi langsung mengakui perbuatannya. Pelaku menolak dikatakan sebagai gembong, karena keterlibatannya hanya sebatas penjual kereta hasil curian.

"Aku baru sekali melakukannya bang. Keterlibatanku dalam sindikat ini hanya sebagai penjual kereta hasil curian, itupun atas suruhan rekan-rekanku," kilahnya saat ditanyai SUMUT24. (Her)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar