Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 10 Oktober 2014

PNS Asahan Terlibat Narkoba Dipecat

Tidak ada komentar :
KISARAN| Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Asahan mengambil sikap tegas terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dibuktikan dengan diberhentikannya seorang abdi negara asal Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Asahan.

“Melalui surat resmi Pemkab Asahan Nomor 300-BKD/2014 tanggal 8 September 2014 atas nama Faisal Mochtar diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS Asahan, karena sudah memiliki ketetapan hukum tetap, PNS tersebut harus diberhentikan,"kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Asahan Zainal Abidin SH, Kamis (9/10/2014).

Zainal menjelaskan melalui instruksi pimpinan, PNS yang terlibat dengan barang haram tersebut bakal ditindak tegas, sebab PNS yang terlibat narkoba akan merugikan negara dan masyarakat. Selain akan mendapat pemecatan tidak hormat, PNS tersebut juga akan mendapat sanksi yang lain berupa penurunan pangkat dan golongan.

"Intinya Pemkab Asahan akan tindak tegas PNS terlibat narkoba, " ungkap Zainal.

Mantan sekretaris dewan ini juga mengungkapkan dalam waktu dekat ada beberapa PNS Asahan diberi sanksi. Kini persoalannya lagi dalam proses pemberian sanksi. Di antaranya PNS asal Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Kini kita lagi memproses PNS yang mengalami kasus yang sama. Maka itu Pemkab Asahan tidak main-main dengan narkoba," ujar Zainal, sembari menjelaskan bahwa proses pemberhentian PNS telah melalui aturan yang jelas dan panjang. (Her)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar