Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 15 Oktober 2014

Berkedok KSU, Mantan Anggota Dewan Timbun Elpiji 3 Kg

Tidak ada komentar :
KISARAN| Tim Monitoring Pemerintah Kabupaten melakukan sidak ke salah satu lokasi di jalan Mawar, Kisaran, Rabu (15/10/2014). Di tempat itu, tim menemukan sekitar 300-400 tabung gas elpiji 3 kg tanpa izin yang siap dijual diatas harga eceran tertinggi (HET). Aksi penimbunan itu diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Asahan.

Untuk mengelabui petugas monitoring, mantan anggota DPRD Asahan yang bernisial ‘RHS’  melakukan penimbunan elpiji 3 kg tersebut nantinya akan dijual diatas harga eceran.

Sangat di sayangkan, dia bukan agen dan bukan pangkalanTapi RHS memiliki ratusan gas subsidi siap jualBahkan ada ribuan tabung kosong milikinya yang tersimpan di tempat ini,“kata ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Asahan, Suryandi usai mendampingi tim melakukan monitoring.

Persoalan temuan penimbunan elpiji  tersebut, kata Suryandi telah dilaporkan kepihak Kepolisian. Pasalnya hal ini dinilai sudah merupakan tindak pidana. Maka itu kita harapkan Kepolisian dapat menindak lanjuti pendistribusian elpiji tanpa izin ini.

Dari temuan tim, kita memperoleh data bahwa RHS memiliki gas subsidi tersebut dari sejumlah pangkalan. Dari ratusan tabung tersebut segel tertulis milik para agen diantaranya Sumber Berlian Lestari, Agen Berdikari Anugerah, Agen Sarena Mandiri dan agen Surtami,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim monitoring LPG 3 Kg Pemkab Asahan, Rustam SE membenarkan temuan penimbunan gas subsidi dilokasi RHS, bahkan RHS juga memiliki gas non subsidi. 

“Temuan ini merupakan laporan masyarakat. Karena masyarakat sudah sangat resah terhadap elpiji ini. Sehingga kita langsung ke TKP, “ ujar Kabag Perekonomian Setdakab Asahan ini, sembari mengatakan RHS menjual elpiji 3 kg dengan harga Rp 25 ribu per tabungnya. (Her)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar