Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 14 Oktober 2014

Benteng Panjaitan Ditetapkan Ketua DPRD Asahan Definitif

Tidak ada komentar :
KISARAN| H Benteng Panjaitan SH dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua DPRD Asahan periode 2014-2019 definitif dalam sebuah rapat paripurna, Senin (13/10/2014) di Gedung dewan setempat.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan sementara, H Benteng Panjaitan juga ditetapkan 3 wakil dewan, masing-masing Wakil Ketua I Dra Hj Winarni Supraningsih MMA (PDI-P), Wakil Ketua II Dahrun Hutagaol SE (PAN) dan Wakil Ketua III Ilham Harahap (PD).

Penetapan salah satu kelengkapan dewan kabupaten Asahan ini dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Asahan Syamsuddin. Usai ditetapkan nama-nama pimpinan dewan itu akan diiserahkan ke Gubernur Sumatera Utara melalui Bupati Asahan. Sambil menunggu surat keputusan dari Gubernur Sumut, lembaga legislatif kabupaten itu tetap merampungkan pembahasan tata tertib dan kode etik anggotanya.

Amatan SUMUT24, acara penetapan defenitif pimpinan DPRD Kabupaten Asahan ini dihadiri oleh 45 anggota DPRD Asahan di ruang sidang paripurna DPRD Asahan.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Benteng Panjaitan SH yang saat ini menduduki jabatan Ketua sementara DPRD Asahahn kepada SUMUT24 menuturkan hasil rapat paripurna akan diserahkan ke Bupati Asahan dan oleh Bupati disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan SK Paripurna pelantikan.

“Begitu SK dari Gubernur Sumatera Utara sudah turun, yang pertama kali kita saya kerjakan bersama 3 wakil ketua dan anggota dewan yang lain adalah secepatnya membentuk alat kelengkapan dewan,”ujarnya singkat.

Dengan telah terpilihnya ketua DPRD Asahan yang definitif, setidaknya pengambilan keputusan dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak setengah-setengah lagi dalam menentukan keputusan. Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Asahan ditandai dengan pemberian palu kepada Ketua DPRD yang terpilih. (Her/Bens)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar